Sebelum mulai, tentunya pastikan kalau saudara sudah mendownload KIS terlebih dahulu, jika belum, maka saudara bisa kunjungi link ini atau yang ini
Nah setelah anda mendownload KIS, maka sekarang saatnya saya utarakan langkah - langkah untuk mengaktifkan serial key KIS, diantaranya sebagai berikut :
- Install dulu KIS nya
- Setelah terinstall, maka pilih trial (30 hari)
- Setelah aktif 30 hari, matikan dulu self defense-nya pada menu setting (jangan dicentang), lalu klik apply dan ok
- Setelah dipastikan self-defense tidak dicentang, lalu klik exit KIS pada icon kanan bawah PC saudara. Caranya klik kanan pada icon KIS, lalu klik exit
- Kemudian buka Task Manager ( CTRL + ALT + DEL), lau buka toolbar 'processes' dan pastikan avp.exe tidak ada
- Kemudian jalankan file 'removal key 2012' dengan cara klik kanan file 'removal key 2012'. lalu pilih Run as Administrator. Tujuan dari proses ini adalah menghilangkan key yang ada pada KIS, biasanya setelah selesai PC minta di restart, klik Restart
- Setelah PC restart, buka kembali KIS dan padtikan trial 30 hari-nya telah hilang, tenang saja, karena ini termasuk bagian dari proses
- Buka kembali KIS, lalu klik 'insert your activation code here' di bagian bawah KIS. Kemudianakan muncul 2 pilihan, 'Activate the application' dan 'Buy Activation Code', lalu pilih yang 'Activate the application' dan klik
- Kemudian masukkan serialnyha 'AAAAA-AAAAA-AAAAA-AAAA3' atau dalam kasus lain menggunakan serial 'XXXXX-XXXXX-XXXXX-XXXX1' atau bisa juga '11111-11111-11111-1111X', bila sudah klik next
- Setelah itu akan muncul activation failed, sekarang klik 'Browser' dan arahkan pada folder / file 'Reg Trial 90 Hari' yang telah didownload sebelumnya.Pilih salah satu reg yang diinginkan, dan klik open
- Dan sekarang KIS saudara telah berubah menjadi trial 90 hari
Untuk mendownload reg trial dan removal key, bisa melalui link di bawah ini :
Password : zatyabajaitem
Reg Trial 90 hari
Removal Key 2012
Adapun tutorialnya seperti di bawah ini :
Selamt Mencoba, jangan lupa tinggalin comment .....
No comments:
Post a Comment